Informasi Terbaru Seputar Aturan Biaya Entertainment

Informasi Terbaru Seputar Aturan Biaya Entertainment

Apakah Anda memiliki perusahaan atau jabatan penting di perusahaan? Jika iya, maka Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan bermitra dengan bisnis orang lain.

Asosiasi ini biasanya bertujuan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan dan meningkatkan citra publik perusahaan. Oleh karena itu, tidak jarang perusahaan merencanakan biaya jamuan untuk karyawannya guna memastikan kelancaran hubungan bisnis.

Apa Itu Biaya Entertainment ?

Apa Itu Biaya Entertainment ?
Apa Itu Biaya Entertainment ?

Sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hiburan dapat diartikan sebagai hiburan yang menghangatkan hati, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk memberikan perlakuan kepada mitra bisnis, seperti jamuan makan, minuman, nonton film, karaoke. dan aktivitas lainnya.

Nah, biaya keramahtamahan adalah biaya yang digunakan untuk menjaga hubungan. Biaya yang dikeluarkan untuk tujuan keramahtamahan biasanya berjumlah besar.

Biaya ini bukan suap atau kategori uang haram, tetapi merupakan biaya yang dikeluarkan dalam kondisi normal dalam kegiatan usaha perusahaan. Biaya hiburan tidak terbatas dan dari sudut pandang pajak, biaya ini termasuk biaya untuk makan atau pertunjukan, hiburan dan fasilitas lainnya.

Aturan Biaya Entertainment

Istilah ‘hiburan’ tidak pernah benar-benar ditemukan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan. Dalam hal implikasi pajaknya, bagaimanapun, telah diatur sejak tahun 1986 melalui surat edaran SE-27/PJ.22/1986 tanggal 14 Juni 1986 tentang hiburan dan pengeluaran serupa.

Dasar dikeluarkannya surat edaran ini adalah untuk menghilangkan dahaga wajib pajak yang terus mempertanyakan hiburan dalam bentuk barang yang disediakan oleh para pelaku usaha.

Sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan 1986 Pasal 6 ayat (1) lit a, biaya keramahtamahan pada umumnya dapat dikurangkan dari laba kotor apabila biaya tersebut berfungsi untuk menghasilkan, memungut dan memelihara penghasilan kena pajak dan dapat dibuktikan.

Verifikasi kebenaran berarti wajib pajak harus dapat membuktikan dengan sungguh-sungguh bahwa biaya-biaya tersebut benar-benar dikeluarkan (formal) dan ada kaitannya dengan kegiatan perusahaan guna menerima penghasilan (bahan), menagih dan memelihara perusahaan.

Untuk mengurangi biaya-biaya ini dari pendapatan kotor, wajib pajak harus memberikan referensi nama pada SPT tahunan mereka. Daftar peraturan dalam lampiran SPT Tahunan PPh badan atau perorangan biasanya memuat hal-hal sebagai berikut.

Daftar Peraturan Biaya Entertainment

  • Nomor berurutan.
  • Tanggal menerima tamu dan sejenisnya kepada rekan bisnis.
  • Nama lokasi, alamat, jenis, dan jumlah (dalam rupiah) jamuan dan yang akan diberikan kepada rekan bisnis.
  • Hubungan bisnis yang menyangkut keramahtamahan dan sejenisnya sesuai dengan nomor urut di atas, yang meliputi nama, jabatan, perusahaan dan jenis usaha.

Ketentuan ini mensyaratkan wajib pajak, baik perorangan maupun korporasi, agar lebih tertib dalam memperlakukan biaya hiburan yang jelas-jelas tidak ditagih agar tetap memenuhi syarat sebagai biaya yang dapat dikurangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *