
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB/Battery Electric Vehicle), terus didorong pemerintah untuk tumbuh berkembang di Indonesia.
Berbagai paket regulasi pun diterbitkan, untuk memberikan arah yang mengetahui didalam implementasinya di kutip dari gunungempuk.id. Khususnya bagi para pelaku industri otomotif.
Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin Restu Yuni Widayati mengatakan, pengembangan KBL-BB dapat di mulai dari industri sepeda motor listrik.
Alasannya utamanya nilai investasi usaha di awal disebut relatif rendah, bersama tenaga kerja yang minimal.
“Sedikit tidak sama bersama industri roda empat atau lebih yang memerlukan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup,” tuturnya.
Kemudian dari sisi total cost of ownership atau cost kepemilikan termasuk soal harga jual, dapat bersaing bersama product sepeda motor konvensional.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga sementara ini telah ada 15 industri perakitan sepeda motor listrik, yang telah meraih Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin.
Ini merupakan keliru satu syarat suatu perusahaan, mendapat legalitas untuk memproses kendaraan bermotor. Total kapasitas produksinya menggapai 877 ribu unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.
Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi menyebut, hingga semester 1 th. 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi.
Dirinya menambahkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penjualan sepeda motor per th. naik tajam sejak 2003 dan menggapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.
“Dengan menyaksikan data tersebut, peluang untuk masuk didalam usaha sepeda motor listrik sangatlah bagus,” ujarnya.
Target memproses sepeda motor listrik 2025

Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 baru diterbitkan 17 September lalu, dicanangkan target kuantitatif pengembangan kendaraan bermotor nasional.
Khusus untuk sepeda motor listrik, diinginkan produksinya dapat menggapai 20 % pada 2025, dari total memproses sepeda motor nasional yang diproyeksi dapat menggapai 8,8 juta unit.
Lalu pada 2020 menggapai 25 % dari total volume memproses nasional 9,8 juta unit, dan juga th. 2035 sebesar 30 % dari 10,75 juta unit total memproses didalam negeri.